
kabarRepublika - Seorang siswi SMP yang diketahui berinisial AS (15), dicabuli bergilir oleh sebanyak lima pria.
AS dicabuli di sebuah kontrakan, Jalan Tipar Cakung Gang Salon, RT 009/ 03, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/8/2016), sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto membenarkan hal tersebut.
"Memang benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun berinisial AS. Anak malang ini dicabuli oleh sebanyak lima pria dan dilakukan secara bergiliran," ungkap Supriyanto kala dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2016).
Para pelaku di antaranya, Dede Angga bin Satirih (19), Ahmad Roih bin Armani (24), Ahmad Mukhlis bin Amsar (20), Armadi alias Abot bin Ahmad (21), dan Rizal Hasadulloh (20).
Salah satu dari lima pelaku, dijelaskan Supriyanto, melarikan diri dan sudah masuk dal daftar pencarian orang (DPO).
"Kelima pelaku ini sama-sama tinggal di Kawasan Jalan Tipar Cakung, Gg Salon RT 009/03 Kelurahan Sukapura. Hanya saja, kami hanya berhasil menangkap empat orang pelaku, dan yang masih dalam tahap pengejaran kami yakni Rizal Hasadullo," katanya.
Dijelaskan Supriyanto, para pelaku pantas dijerat hukuman berat, yakni telah melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana pada Laporan Polisi Bernomor Pol 156/ K/ VIII/2016/ Sektor Cilincing, pada 27 Agustus 2016, dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak.
"Para pelaku pencabulan ini bisa dijerat hukuman penjara lebih dari 15 tahun," ujarnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
sumber:tribunnews.com
0 Response to "Lima Pemuda Cabuli Siswi SMP Bergiliran"
Posting Komentar