Foto Porno Gadis Ingusan Tersebar di Facebook Antar Pelajar Ini ke Penjara

Foto Porno Gadis Ingusan Tersebar di Facebook Hantar Pelajar ke Penjara

Masyarakat tampaknya harus lebih berhati-hati dan bijak saat menggunakan sosial media.
Sebab, apabila hal itu tidak dilakukan, maka bisa saja apa yang diunggah tersebut justru mengantarkannya pada penjara.
Termasuk dalam mengunggah konten-konten yang sebenarnya sudah dilarang oleh undang-undnag. 
Di antaranya konten yang mengandung unsur SARA, kekerasan, hingga pornografi. 
Khusus untuk konten pornografi memang belakangan sering bertebaran di sosial media.
Meski demikian, cukup banyak foto yang mengandung konten pornografi yang disebarkan di sosial media tanpa sepengetahuan pemiliknya. 
Tentu saja hal ini sangat merugikan pemilik foto itu. 
Oleh karena itu, mereka pun juga harus lebih cermat dan bijak terkait hal itu. 
Ini seperti yang dilakukan KF (16) seorang pelajar asal Desa Genting, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ia nekat menggunggah foto porno PA (12), gadis belia alias cewek yang masih ingusan asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran, di medsos Facebook.
Akibatnya, KF kini harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan orangtua korban, Eko Budi Setiawan (35) ke polisi.
Perilaku KF ini terungkap pada Kamis (8/6/2017) sekitar 10.00 WIB.
Waktu itu, orang tua korban dibangunkan oleh saksi dan diberitahu jika korban yang merupakan keponakannya, bahwa foto pornonya telah diunggah di facebook.
Di foto tersebut (maaf) terlihat payudaranya korban, yang notabene anak tetangganya sendiri.
Akhrnya informasi adanya foto tak pantas itu diketahui korban, setelah dia diberitahu oleh Enik Fatmawati (45) terkait fotonya yang diunggah oleh KF yang masih tercatat sebagai siswa SMP ini.
Eko, kemudian langsung menanyakan kepada korban.
Namun sang anak hanya bisa terdiam.
Korban ketakutan dan terus menangis.
Melihat perubahan sikap anaknya yang begitu mendadak, Eko kemudian mencari informasi ke teman-teman korban yang berteman dengan anaknya di laman Facebook.
Dengan susah payah akhirnya Eko berhasil bertanya kepada, Nurul, teman anaknya.
Saksi Nurul ternyata masih mempunyai dokumen foto bugil yang dikirimi oleh pelaku dengan akun Facebook KF tertanggal 27 Mei 2017.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan, laporan ini baru ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Iya, benar, barusan dilaporkan. Korban dan pelaku sama-sama masih anak dibawah umur. Laporannya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," katanya.
(Surya/Hanif Manshuri)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Foto Porno Gadis Ingusan Tersebar di Facebook Antar Pelajar Ini ke Penjara"

Posting Komentar