
Seorang perempuan berinisial YN (39) ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy, Selasa (30/12). Dia kedapatan menyelundupkan benda kristal diduga sabu ke dalam kemaluannya. Barang haram seberat 20 gram di buntel menggunakan alat kontrasepsi.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB. YN berhasil mengelabui petugas di pintu utama. Sial, gerak-gerik wanita asal Sumedang itu dicurigai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy Dendi Ruswendi saat hendak memasuki pemeriksaan di pos pengamanan ke dua.
"Setelah lolos di pintu pertama dia ke kamar mandi dulu. Kami pantau dulu, setelah keluar (kamar mandi) akhirnya kami lakukan kembali pemeriksaan," kata Dendi di lokasi, Selasa (30/12).
Menurut dia, YN di kamar mandi memindahkan sabu ke dalam dompetnya. Sabu itu dimasukan ke dalam beberapa bungkus plastik kecil untuk kemudian di masukan dalam kondom. "Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kita masih mendalami dulu benda ini di dapat dari siapa," ujarnya.
YN mengaku benda haram tersebut di dapat dari seorang pria yang ditemuinya di Terminal Leuwi Panjang pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia berdalih tidak mengenal lelaki tersebut. Hanya saja dia menyebut bahwa sabu itu pesanan suaminya di dalam Lapas Budi Supriadi (35).
"Enggak tahu saya enggak kenal. Cuma ditelepon untuk mengambil barang itu, barangnya untuk suami saya," ungkap YN sambil menutup wajahnya.
Baik Budi dan YN, kini tengah dalam pemeriksaan. "Untuk pelaku (YN) Kita serahkan ke Ditnarkoba Polda Jabar, karena SOP-nya demikian," tandas Dendi. Sementara sabu seberat 20 gram tersebut diamankan untuk barang bukti. Selain itu ditemukan juga 3 handphone milik YN. [merdeka.com]
0 Response to "Demi Suami, Perempuan Asal Sumedang Selundupkan Sabu Di Kemaluan"
Posting Komentar