
kabarRepublika - Jakarta - Belum selesai dengan kasus penangkapan diva Reza Artamevia dan guru spiritualnya Gatot Brajamusti terkait kasus penyalahgunaan narkoba, publik digemparkan oleh pengungkapan prostitusi anak untuk gay.
Praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur ini terbongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin 30 Agustus 2016. Seorang pria diamankan di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dalam kasus ini.
"Petugas mengamankan pria berinisial AR," ucap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, seperti dikutip dari Antara, Rabu 31 Agustus 2016.
Anggota Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga mengamankan tujuh orang lainnya pada penggerebekan itu. Mereka terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun.
Pada memeriksa tersangka terungkap, total ada 99 korban dalam kasus ini.
"Jadi total setelah kita telusuri totalnya ada 99 korban anak, termasuk yang sudah diamankan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta.
Korban-korban itu dikumpulkannya selama setahun menjalankan bisnisnya. Anak laki-laki di bawah umur ini siap melayani kaum homoseksual atau penyuka sesama jenis untuk melampiaskan syahwatnya kapan pun.
Bisnis tersebut dijalani tak lama setelah AR keluar lapas.
"Pelaku (AR) belum lama keluar dari lapas. Dia ini residivis kasus yang sama. Dua dia melakukan TPPO pada perempuan. Lalu keluar penjara dan sekarang dia melakukan TPPO ke anak-anak pria," ungkap Agung.
Menurut dia, anak-anak itu 'dijajakan' melalui media sosial.
"Dari hasil penelusuran kami, pelaku AR ini sudah satu tahun menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial Facebook," kata Agung.
Dalam wawancara dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AR mengaku bertindak sebagai manajemen dari total 99 anak-anak pria yang ditawarkan kepada penyuka sesama jenis.
Dalam wawancara dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AR mengaku bertindak sebagai manajemen dari total 99 anak-anak pria yang ditawarkan kepada penyuka sesama jenis.
"Semacam ada manajemennya dinamakan RCM, ini yang perlu dibongkar dan ini juga momentum untuk perangi kejahatan seksual anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan harus segera dilakukan tindakan pencegahan penyebaran praktek prostitusi online untuk homoseksual ini. Bahkan, lanjut dia, anak-anak yang di bawah manajemen AR sudah mendeklarasikan komunitas.
"Dia menamakan diri sebagai komunitas gay berondong itu, yang anak-anak itu. Yang paling penting mengembangkan kasus ini sebagai momentum dilakukannya pembenahan total," papar Niam.
sumber:liputan6.com
0 Response to "Penerus Bangsa di Dekapan Prostitusi Kaum Gay"
Posting Komentar